PPERSYARATAN PENGAJUAN GUGATAN HARTA BERSAMA

Informasi singkat untuk membantu masyarakat memahami persyaratan pengajuan gugatan harta bersama

Syarat Pengajuan Gugatan Harta Bersama
Mengunggah dokumen kedalam aplikasi e-court berupa :
  1. Surat gugatan yang telah ditandatangani
  2. Fotokopi akta cerai yang telah diberimeterai/nachzegelen Pos
  3. Fotokopi KTP yang telah diberimeterai/nachzegelen Pos
  4. Fotokopi Akta Kelahiran anak
  5. Surat-Surat lain yang berkaitan dengan jenis perkara
  6. Bukti Bayar Panjar biaya Perkara
Selanjutnya para pihak mengikuti persidangan yang disampaikan melalui panggilan domisili elektronik
Informasi pada halaman ini disampaikan secara ringkas untuk membantu pemahaman masyarakat dan tidak menggantikan ketentuan hukum yang berlaku.